Pengertian Marketing
Istilah Pemasaran (Marketing), sudah sangat dikenal di kalangan
pebisnis. Marketing memiliki peran penting dalam peta bisnis suatu perusahaan
dan berkontribusi terhadap strategi produk. Perusahaan baik berskala nasional
ataupun internasional membutuhkan seorang marketer yang handal untuk memasarkan
produk atau jasa, sehingga dengan mudah menarik minat masyarakat untuk
menggunakan produk atau jasanya. Keberhasilan suatu produk diterima oleh target
pasar tidak hanya ditentukan oleh murahnya cost atau kualitas yang ditawarkan,
namun sangat ditentukan juga oleh strategi pemasaran yang dilakukan.
Pemasaran adalah suatu proses sosial yang didalamnya
individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan
menciptakan, menawarkan, dan secara bebas mempertukarkan produk yang bernilai
dengan pihak lain.
Marketing Syariah
1. Pengertian Marketing Syariah
Pemasaran dalam Islam adalah bentuk muamalah yang dibenarkan
dalam Islam, sepanjang dalam segala proses transaksinya terpelihara dari
hal-hal terlarang oleh ketentuan syariah. Sedangkan menurut Kertajaya dan Sula
Syariah marketing adalah sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan
proses penciptaan, penawaran dan perubahan value dari suatu inisiator kepada
stakeholders-nya, yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip
muamalah (bisnis) dalam Islam.
Definisi ini didasarkan pada salah satu ketentuan dalam bisnis Islam yang tertuang dalam kaidah fiqih yang mengatakan, “Al-muslimuna „ala syurutihim illa syarthan harrama halalan awahalla haraman” (kaum muslimin terikat dengan kesepakatan-kesepakatan bisnis yang mereka buat, kecuali kesepakatan yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram). Selain itu, kaidah fiqih lain mengatakan “ Alashlu fil-muamalah al-ibahah illa ayyadulla dalilun „ala tahrimiha” (pada dasarnya semua bentuk muamalah [bisnis] boleh dilakukan kecuali ada dali yang mengharamkannya).
Definisi ini didasarkan pada salah satu ketentuan dalam bisnis Islam yang tertuang dalam kaidah fiqih yang mengatakan, “Al-muslimuna „ala syurutihim illa syarthan harrama halalan awahalla haraman” (kaum muslimin terikat dengan kesepakatan-kesepakatan bisnis yang mereka buat, kecuali kesepakatan yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram). Selain itu, kaidah fiqih lain mengatakan “ Alashlu fil-muamalah al-ibahah illa ayyadulla dalilun „ala tahrimiha” (pada dasarnya semua bentuk muamalah [bisnis] boleh dilakukan kecuali ada dali yang mengharamkannya).
Ini berarti bahwa dalam marketing syariah, seluruh proses,
baik proses penciptaan, proses penawaran, maupun proses perubahan nilai
(value), tidak boleh ada hal-hal yang bertentangan dengan akad dan
prinsip-prinsip muamalah yang Islami. Sepanjang hal tersebut dapat dijamin, dan
penyimpangan prinsip-prinsip muamalah Islami tidak terjadi dalam suatu
transaksi apapun dalam pemasaran dapat dibolehkan. Allah mengingatkan agar
senantiasa menghindari perbuaran zalim dalam berbisnis termasuk dalam proses
penciptaan, penawaran dan proses perubahan nilai dalam pemasaran.
Menurut Yusuf Qhardawi syariah pemasaran adalah segala
aktivitas yang dijalankan dalam kegiatan bisnis berbentuk kegiatan penciptaan
nilai (value creating activities) yang memungkinkan siapa pun yang melakukannya
bertumbuh serta mendayagunakan kemanfaatannya yang dilandasi atas kejujuran,
keadilan, keterbukaan, dan keikhlasan sesuai dengan proses yang berprinsip pada
akad bermuamalah Islami atau perjanjian transaksi bisnis dalam Islam.
Menurut prinsip syariah, kegiatan pemasaran harus dilandasi
semangat beribadah kepada Tuhan Sang Maha Pencipta, berusaha semaksimal mungkin
untuk kesejahteraan bersama, bukan untuk kepentingan golongan apalagi
kepentingan sendiri.
2. Manajemen Marketing Syariah
Manajemen marketing syariah adalah sebagai suatu ilmu
memilih pasar sasaran dan mendapatkan, menjaga, dan menumbuhkan pelanggan dengan
menciptakan, menyerahkan dan mengkomunikasikan nilai yang unggul kepada
pelanggan dengan berorientasi pada ketentuan-ketentuan syariah.31 Manajemen
dalam organisasi bisnis (perusahaan) merupakan suatu proses aktivitas penentuan
dan pencapaian tujuan bisnis melalui pelaksanaan empat fungsi dasar, yaitu POAC
(planning, organizing, actuating, dan controlling) dalam penggunaan sumber daya
organisasi. Oleh karena itu, aplikasi manajemen organisasi perusahaan
hakikatnya adalah juga amal perbuatan SDM organisasi perusahaan yang
bersangkutan. Dalam konteks di atas, Islam menggariskan hakikat amal perbuatan
manusia harus berorientasi pada pencapaian ridha Allah. Hal ini seperti
dinyatakan oleh Imam Fudhail bin Iyadh, dalam menafsirkan surat Al-Muluk ayat 2
: “Dia yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kamu siapa yang
paling baik amalnya. Dialah Maha Perkasa dan Maha Pengampun.” Ayat ini
mensyaratkan dipenuhinya dua syarat sekaligus, yaitu niat yang ikhlas dan cara
yang harus sesuai dengan syariat Islam. Bila perbuatan manusia memenuhi dua
syarat itu sekaligus, maka amal itu tergolong baik (ahsanul amal), yaitu amal
terbaik di sisi Allah. Dengan demikian, keberadaan manajemen organisasi harus
dipandang pula sebagai suatu sarana untuk memudahkan implementasi Islam dalam
kegiatan organisasi tersebut.
Manajemen dari sudut syariah telah dikemukakan oleh Ahmad
Ibrahim Abu Sinn dalam bukunya al idarah fi al Islam. Ia mengatakan bahwa
standar manajemen syariah memiliki empat fungsi standar yaitu perencanaan (planning),
pengorganisasian (organizing), pengawasan (controlling) serta pengarahan
(actuating). Fungsi manajemen adalah menjalankan suatu roda organisasi, baik
sosial, pemerintahan, business, perdagangan, perindustrian maupun
kelompok-kelompok lainnya. Pada dasarnya fungsi manajemen tak dapat dipisahkan
dalam menjalankan suatu organisasi. Perluasan fungsi manajemen tersebut
dikarenakan bahwa manajemen tidak bisa lepas dari unsur-unsur perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan dilengkapi pengawasan yang memadai. Untuk
menjalankan fungsi manajemen, didalamnya diperlukan struktur. Struktur ini
menyangkut kinerja yang jelas sehingga manajemen berjalan dengan baik dan akan
mendapatkan hasil yang optimal
Struktur manajemen memiliki hirarkhi dan berdasarkan
tingkatannya, hirarkhi manajemen adalah sebagai berikut:
Top Manajemen
Midle Manajemen
Supervisery Manajemen
Lower manajemen
Operative manajemen.
Dengan demikian struktur manajemen memiliki status kinerja
yang dapat dinilai dengan posisi. Susunan posisi tersebut merupakan satu
kesatuan dalam menjalankan roda organisasi yang setiap tugasnaya untuk mencapai
tujuan tertentu. Manajemen market syariah dapat memakai pola-pola struktur
diatas. Strukturisasi manajemen akan mengoptimalkan hasil maksimal manakala didalamnya
memiliki susunan yang tertata rapi. Struktur kinerja dibuat dalam kerangka
memfungsikan manajemen menuju kepada suatu titik arah keberhasilan atau
kemenangan.
3. Strategi Marketing Syariah
Semua aktivitas kehidupan perlu dilakukan berdasarkan perencanaan
yang baik. Islam agama yang memberikan sintesis dan rencana yang dapat
direalisasikan melalui rangsangan dan bimbingan. Perencanaan tidak lain
memanfaatkan “karunia Allah” secara sistematik untuk mencapai tujuan tertentu,
dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan nilai kehidupan yang
berubah-ubah. Dalam arti lebih luas, perencanaan menyangkut persiapan menyusun
rancangan untuk setiap kegiatan ekonomi. Konsep modern tentang perencanaan,
yang harus dipahami dalam arti terbatas, diakui dalam Islam. Karena perencanaan
seperti itu mencakup pemanfaatan sumber yang disediakan oleh Allah Subhanahu wa
ta‟ala dengan sebaik-baiknya untuk kehidupan dan kesenangan manusia.
Meski belum diperoleh bukti adanya sesuatu pembahasan
sistematik tentang masalah tersebut, namun berbagai perintah dalam Al-Quran dan
Sunnah menegaskannya.
Berdasarkan ayat ini dapat dijelaskan makna dalam kata
“carilah karunia Allah” yang digunakan di dalamnya dimaksudkan untuk segala
usaha halal yang melibatkan orang untuk memenuhi kebutuhannya.
Dalam strategi marketing organisasi bisnis perlu juga
merumuskan suatu manajemen strategi untuk bisa mengedentifikasi kekuatan
(strength) dan kekurangan (weakness) internal dan dibandingkan dengan peluang
(opportunity) dan tantangan (threath) external, sehingga organisasi tersebut
dapat membuat dan memilih strategi apa yang layak untuk digunakan.
Strategi marketing, menurut Thorik Gunara dan Utus
Hardiyono, strategi marketing syariah terbagi atas tiga paradigma, yaitu :
Syariah Marketing Strategy untuk memenangkan
mind-share,
Syariah Marketing Tactic unutuk memenangkan market-share,
dan
Syariah Marketing Value untuk memenangkan heart –share.
Strategi pertama yang harus dilakukan adalah mengeksplorasi
pasar yaitu melihat besarnya ukuran pasar (market size), pertumbuhan pasar
(market growth), keunggulan kompetitif (competitive advantages) dan situasi
persaingan (competitive situation). Setelah menyusun strategi, kita harus
menyusun taktik untuk memenangkan market-share yang disebut Syariah Marketing
Tactic. Pertama-tama, setelah mempunyai positiong yang jelas di benak
masyarakat, perusahaan harus membedakan diri dari perusahaan lain yang sejenis.
Untuk itu diperlukan differensiasi sebagai core tactic dalam segi content (apa yang
ditawarkan), context (bagaimana menawarkannya) dan infrastrukture (yang
mencakup karyawan, faslitas dan teknologi). Kemudian menerapkan differensiasi
secara kreatif pada marketing mix. Karena itu marketing-mix disebut sebagai
creation tactic. Walaupun begitu selling yang memegang peranan penting sebagai
capture tactic juga harus diperhatikan karena merupakan elemen penting yang
berhubungan dengan kegiatan transaksi dan langsung mampu menghasilkan
pendapatan. Dalam Syariah Marketing Value, bahwa strategi dan taktik yang sudah
dirancang dengan penuh perhitungan tidaklah berjalan dengan baik bila tidak
disertai dengan value dari produk atau jasa yang ditawarkan. Pelanggan biasanya
mementingkan manfaat atau value apa yang didapat jika ia diharuskan berkorban
sekian rupiah. Untuk itu, membangun value preposition bagi produk atau jasa
kita sangatlah penting.
Dalam Islam, bukanlah suatu larangan bila seorang hamba
mempunyai rencana atau keinginan untuk berhasil dalam usahanya. Namun dengan
syarat, rencana itu tidak bertentangan dengan ajaran (syariat) Islam.
Dari kedua ayat tersebut, bila dihubungkan dengan strategi
pemasaran, kegiatan strategi (rencana) pemasaran merupakan suatu interaksi yang
berusaha untuk menciptakan atau mencapai sasaran pemasaran seperti yang
diharapkan untuk mencapai keberhasilan. Dan sudah menjadi sunnatullah bahwa apa
pun yang sudah kita rencanakan, berhasil atau tidaknya, ada pada ketentuan
Tuhan (Allah).
Lantas bagaimana strategi pemasaran yang diterapkan
Rosulullah? Thorik Gunar dan Utus Hardiono Sudibyo dalam bukunya Marketing
Muhammad mengatakan, strategi marketing yang dilakukan Rosulullah terdiri dari
empat segmen, yaitu:38
Segmentasi Geografis yaitu membagi pasar menjadi unit-unit
geografis berbeda. Misal wilayah, negara, provinsi, kota, kepulauan dan
berdasarkan musim. Pada musim panas biasanya mereka berdagang sampai Busra
(Syria). Pada musim dingin mereka berdagang sampai Yaman. Demikian pula yang
dilakukan Nabi Muhammad SAW, terutama sebelum pada masa kenabian.
Segmentasi demografi yang dilakukan Muhammad adalah pasar
yang dikelompokkan berdasarkan keluarga, kewarganegaraan dan kelas sosial.
Untuk keluarga, Muhammad menyediakan produk peralatan rumah tangga. Sedangkan
produk yang dijual Nabi untuk warga negara asing di Busra terdiri dari kismis,
parfum, kurma kering, barang tenunan, batangan perak dan ramuan.
Segmentasi psikografi yang dilakukan Nabi Muhammad SAW
adalah mengelompokkan pasar dalam gaya hidup, nilai dan kepribadian. Gaya hidup
ditunjukkan oleh orang yang menonjol daripada kelas sosial. Minat terhadap
suatu produk dipengaruhi oleh gaya hidup, maka barang yang dibeli oleh
orang-orang tersebut untuk menunjukkan gaya hidupnya.
Segmentasi perilaku yang dilakukan Nabi Muhammad SAW adalah
dengan membagi kelompok berdasarkan status pemakai, kejadian, tingkat
penggunaan, status kesetiaan, tahap kesiapan pembeli dan sikap.
4. Membangun Bisnis Pemasaran Berdasarkan Konsep Syari’ah
Sifat jujur adalah merupakan sifat para nabi dan rasul yang
diturunkan Allah Swt. Nabi dan rasul datang dengan metode (syariah) yang
bermacam-macam, tetapi sama-sama menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran. Ulama
terkemuka abad ini Syaikh Al-Qardhawi mengatakan, diantara nilai transaksi yang
terpenting dalam bisnis adalah al-amanah (kejujuran).
Ia merupakan puncak moralitas iman dan karakteristik yang
paling menonjol dari orang yang beriman. Bahkan kejujuran merupakan
karakteristik para nabi. Tanpa kejujuran kehidupan agama tidak akan berdiri
tegak dan kehidupan dunia tidak akan berjalan baik.
Ada empat hal yang menjadi key success factors (KSF) dalam
mengelola suatu bisnis, agar mendapat celupan nilai-nilai moral yang tinggi.
Untuk memudahkan mengingat, kita singkat dengan SAFT, yaitu:
1. Shiddiq (benar dan
jujur) : jika seorang pemimpin senantiasa berprilaku benar dan jujur dalam
sepanjang kepemimpinannya, jika seorang pemasarsifat shiddiq haruslah menjiwai
seluruh prilakunya dalam melakukan pemasaran, dalam berhubungan dengan
pelanggan, dalam bertransaksi dengan nasabah, dan dalam membuat perjanjian
dengan mitra bisnisnya.
2. Amanah (terpercaya, kredibel) : artinya, dapat dipercaya,
bertanggung jawab, dan kredibel, juga bermakna keinginan untuk untuk memenuhi
sesuatu sesuai dengan ketentuan. Diantara nilai yang terkait dengan kejujuran
dan melengkapinya adalah amanah.
3. Fathanah (cerdas) : dapat diartikan sebagai intelektual,
kecerdikan atau kebijaksanaan. Pemimpin yang fathanah adalah pemimpin yang
memahami, mengerti dan menghayati secara mendalam segala hal yang menjadi tugas
dan kewajibannya.
4. Thabligh (komunikatif) : artinya komunikatif dan
argumentatif. Orang yang memiliki sifat ini akan menyampaikannya denga benar
(berbobota0 dan dengan tutur kata yang tepat (bi al-hikmah). Berbicara dengan
orang lain dengan sesuatu yang mudah dipahaminya, berdiskusi dan melakukan
presentasi bisnis dengan bahsa yang mudah dipahami sehingga orang tersebut
mudah memahami pesan bisnis yang ingin kita sampaikan.
Keempat KSF ini merupakan sifat-sifat Nabi Muhammad Saw yang
sudah sangat dikenal tapi masih jarang diimplementasikan khususnya dalam dunia
bisnis.
5. Konsep dan Karekteristik Marketing Syariah
Dalam bukunya Hermawan Kertajaya dan Sakir Sula mengatakan
bahwa untuk mengkonsep sebuah marketing syariah harus mengetahui tentang
prinsip-prinsip marketing syariah. Menurut mereka ada 17 prinsip marketing
syariah, yaitu:
a. Information Technology Allows Us to be Transparent
(Change)
Perubahan adalah suatu hal yang pasti akan terjadi. Oleh
karena itu, perubahan perlu disikapi dengan cermat. Kekuatan perubahan terdiri
dari lima unsur: perubahan tekhnologi, perubahan politik legal, perubahan
sosial-kultural, perubahan ekonomi, dan perubahan pasar. Dalam hal ini lebih
menekankan pada dampak perubahan tekhnologi. Akar terjadinya segala perubahan -
baik perubahan sosial, politik, ataupun ekonomi – adalah karena adanya inovasi
terus-menerus di bidang tekhnologi.
b. Be Respectful to Your Competitors (Competitor)
Dalam menjalankan syariah marketing, perusahaan harus
memperhatikan cara mereka menghadapi persaingan usaha yang serba-dinamis.
Jadi ketika persaingan usaha yang dihadapi semakin ketat dan
kadang bersifat kotor, perusahaan harus mempunyai kekuatan moral untuk tidak
terpengaruh oleh permainan bisnis seperti itu.
c. The Emergence of Customers Global Paradox (Customer)
Di era globalisasi seperti sekarang, masyarakat menjalani
kehidupannya secara paradoks. Paradoks yang terjadi ini mengharuskan kita untuk
fokus terhadap apa yang terpenting dalam aktivitas sehari-hari. Bagi umat
beragama, globalisasi membawa banyak manfaat dan peluang, karena itu kita mesti
belajar satu sama lain tanpa meninggalkan jati diri kita
d. Develop A Spiritual-Based Organization (Company)
The Body Shop yang didirikan oleh Anita Roddick, merupakan
perusahaan kosmetik yang pernah terpilih sebagai Company if the Year pada tahun
1987, merupakan perusahaan yang sukses berkat nilai dan prinsip dasar yang
dianut perusahaannya. The Body Shop mempunyai prinsip kejujuran, yang
ditunjukkan dengan memberikan value yang sesuai kepada pelanggan dari
produk-produk yang dihasilkan. Apa yang dilakukan Anita Roddick ini pada
dasarnya adalah penerapan nilai-nilai spiritual dalam perusahaan. Dengan
menerapkan spiritual-based organization, mereka selalu menyampaikan pesan-pesan
kepada bawahannya untuk menjadikan dunia sebagai tempat yang lebih baik dengan
mengedepankan kerendahan hati dan kejujuran, bahkan ketika mereka telah menjadi
pengusaha sukses.
e. View Market Universally (Segmentation)
Segmentasi adala seni mengidentifikasi serta memanfaatkan
peluang-peluang yang muncul di pasar. Segmentasi memungkinkan perusahaan untuk
lebih fokus dalam mengalokasikan sumber daya. Dengan cara-cara yang kreatif
dalam membagi-bagi pasar ke dalam beberapa segmen, perusahaan dapat menentukan
di mana mereka harus memberikan pelayanan terbaik dan di mana mereka mempunyai
keunggulan kompetitif paling besar.
f. Target Customer‟s Heart and Soul (Targeting)
Targeting adalah strategi mengalokasikan sumber daya
perusahaan secara efektif, karena sumber daya yang dimiliki terbatas. Dengan
menentukan target yang akan dibidik, usaha kita akan lebih terarah.
g. Build A Belief System (Positioning)
Positioning adalah strategi untuk merebut posisi dibenak
konsumen, sehingga strategi ini menyangkut bagaimana membangun kepercayaan,
keyakinan, dan kompetensi bagi pelanggan. Dan untuk perusahaan berbasis
syariah, membangun kepercayaan berarti menunjukkan komitmen bahwa perusahaan
syariah itu menawarkan sesuatu yang lebih jika dibandingkan perusahaan
non-syariah.
h. Differ Yourself with A Good Package of Content and
Context (Differentiation)
Diferensiasi didefinisikan sebagai tindakan merancang
seperangkat perbedaan yang bermakna dalam tawaran perusahaan. Diferensiasi bisa
berupa content (dimensi diferensiasi yang merujuk pada value yang ditawarkan
kepada pelanggan), dan context (dimensi yang merujuk pada cara anda menawarkan
produk).
i. Be Honest with Your 4 Ps (Marketing-Mix)
Marketing-mix yang elemen-elemennya adalah product, price,
place, dan promotion (4P). Product dan price adalah komponen dari tawaran
(offers), sedangkan place dan promotion adalah komponen dari akses (access).
Bagi perusahaan syariah, untuk komponen tawaran (offer), produk dan harga
haruslah didasari dengan nilai kejujuran dan keadilan; sesuai dengan
prinsip-prinsip syariah. Komponen akses (access) sangat berpengaruh terhadap
bagaimana usaha dari perusahaan dalam menjual produk dan harganya. Promosi bagi
perusahaan yang berlandaskan syariah haruslah menggambarkan secara riil apa
yang ditawarkan dari produk-produk perusahaan tersebut.
j. Practice A Relationship-Based Selling (Selling)
Selling yang dimaksud di sini adalah bagaimana memaksimalkan
kegiatan penjualan sehingga dapat menciptakan situasi yang win-win solution
bagi si penjual dan pembeli. Dalam melakukan selling, perusahaan tidak hanya
menyampaikan fitur-fitur dari produk dan jasa yang ditawarkan saja, melainkan
juga keuntungan dan bahkan solusi dari produk dan jasa tersebut.
k. Use A Spiritual Brand Character (Brand)
Dalam pandangan syariah, Brand yang baik adalah yang
mempunyai katakter yang kuat. Dan bagi perusahaan atau produk yang menerapkan
syariah marketing, suatu brand juga harus mencerminkan karakter-karakter yang
tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah atau nilai-nilai spiritual.
Beberapa karakter yang bisa dibangun untuk menunjukkan nilai spiritual ini bisa
digambarkan dengan nilai kejujuran, keadilan, kemitraan, kebersamaan,
keterbukaan, dan universalitas.
l. Service Should Have the Ability to Transfrom (Service)
Untuk menjadi perusahaan yang besar dan sustainable,
perusahaan berbasis syariah marketing harus memperhatikan servis yang
ditawarkan untuk menjaga kepuasan Stakeholders. Stakeholders yang dimaksud
bukan Cuma konsumen saja tapi juga pemegang saham, pemerintah, dan para
karyawan sendiri.
“Every business is a service business”.
m. Practice A Reliable Business Process (Process)
Proses mencerminkan tingkat quality, cost, dan delivery yang
sering disingkat sebagai QCD. Proses dalam konteks kualitas adalah bagimana
menciptakan proses yang mempunyai nilai lebih untuk konsumen. Proses dalam
konteks cost adalah bagaimana menciptakan proses yang efisien yang tidak
membutuhkan biaya yang banyak, tetapi kualitas terjamin. Sedangkan proses dalam
konteks delivery adalah bagaimana proses pengiriman atau penyampaian produk
atau servis yang ditawarkan perusahaan kepada konsumen.
n. Create A Balanced value to Your Stakeholders (Scorecard)
Prinsip dalam syariah marketing adalah menciptakan value
bagi para stakeholders-nya. Tiga stakeholders utama dari suatu perusahaan
adalah pelanggan, karyawan, dan pemegang saham. Ketiga stakeholders itu sangat
penting, karena mereka adalah orang-orang yang sangat berperan dalam
menjalankan suatu usaha. Dalam menjaga keseimbangan ini, perusahaan harus bisa
menciptakan value yang unggul bagi ketiga stakeholders utama tersebut dengan
ukuran bobot yang sama.
o. Create A Noble Cause (Inspiration)
Inspirasi adalah tentang impian yang hendak dicapai yang
akan membimbing perusahaan sepanjang perjalanannya untuk mewujudkan goals
perusahaan tersebut. Maka, dalam perusahaan berbasis syariah marketing,
penentuan visi dan misi tidak bisa terlepas dari makna syariah itu sendiri, dan
tujuan akhir yang ingin dicapai. Tujuan akhir ini harus bersifat mulia, lebih
dari sekedar keuntungan finansial semata.
p. Develop An Ethical Corporate Culture (Culture)
Budaya perusahaan menggambarkan jati diri perusahaan
tersebut. Hal ini tercermin dari nilai-nilai yang dianut oleh setiap individu
di perusahaan dan perilakunya ketika menjalankan proses bisnisnya. Budaya
perusahaan yang sehat adalah budaya yang diekspresikan oleh setiap karyawannya
dengan hati terbuka dan sesuai dengan nilai-nilai etika.
Berikut ini adalah beberapa budaya dasar dalam sebuah
perusahaan berbasis syariah:
Budayakan mengucapkan salam
Murah hati, bersikap ramah, dan melayani
Cara busana nuansa syariah
Lingkungan kerja bersi
q. Measurement Must Be Clear and Transparents (Institution)
Prinsip yang terakhir adalah bagaimana membangun
organisasi/institusi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam perusahaan
syariah harus mempunyai sistem umpan balik yang bersifat transparan. Sistem
umpan balik ini memeriksa tentang kepuasan akan terpenuhinya kebutuhan ketiga
steak-holders utamanya. Transparansi berarti bahwa ketiga steak-holders utama
itu harus mendapatkan informasi yang sejelas dan sejujur mungkin dari
perusahaan.
Pemasaran memainkan peran yang sangat penting dalam memenuhi
kebutuhan konsumen, disamping pencapaian tujuan perusahaan. Dalam memenuhi
tujuan ini, seorang pemasar muslim harus memastikan bahwa semua aspek kegiatan
pemasaran, seperti perencanaan barang dan jasa, harga dan strategi distribusi,
seperti halnya teknik promosi yang digunakan, haruslah sesuai dengan tuntunan
al-Quran dan as-Sunnah.
Berkaitan dengan marketing mix, maka penerapan dalam syariah
akan merujuk pada konsep dasar kaidah fiqih yakni ”Al-ashlu fil-muamalah
al-ibahah illa ayyadulla dalilun ‟ala tahrimiha” (pada dasarnya semua bentuk
muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya). Berikut
adalah marketing mix dalam perspektif syariah, yakni:
1. Produk (Product)
Ada tiga hal yang perlu dipenuhi dalam menawarkan sebuah
produk;
produk yang ditawarkan memiliki kejelasan barang, kejelasan
ukuran/ takaran, kejelasan komposisi, tidak rusak/ kadaluarsa dan menggunakan
bahan yang baik,
produk yang diperjual-belikan adalah produk yang halal
dan
dalam promosi maupun iklan tidak melakukan kebohongan.
2. Harga (Price)
Terhadap pelanggan, harga akan disajikan secara kompetitif.
Dalam artian bahwa harga harus benar-benar kompetitif antara pebisnis satu
dengan yang lainnya. Islam sependapat dengan penentuan harga yang kompetitif.
Namun dalam menentukan harga tidak boleh menggunakan cara-cara yang merugikan
pebisnis lainnya. Islam tentu memperbolehkan pedagang untuk mengambil
keuntungan, karena hakekat dari berdagang adalah untuk mencari keuntungan.
Namun, untuk mengambil keuntungan janganlah berlebih-lebihan.
3. Tempat (Place)
Dalam menentukan place atau saluran distribusi, perusahaan
Islami harus mengutamakan tempat-tempat yang sesuai dengan target market,
sehingga dapat efektif dan efisien. Sehingga pada intinya, dalam menentukan
marketing-mix harus didasari pada prinsip-prinsip keadilan dan kejujuran.
4. Promosi (Promotion)
Promosi dalam tinjauan syariah harus sesuai dengan sharia
compliance yang merefleksikan kebenaran, keadilan dan kejujuran kepada
masyarakat. Segala informasi yang terkait dengan produk harus diberitahukan
secara transparan dan terbuka sehingga tidak ada potensi unsur penipuan dan
kecurangan dalam melakukan promosi
Didalam konsep marketing mix Islami bahwasannya dalam
melakukan suatu pemasaran, baik barang maupun jasa, tidaklah bebas nilai.
Sebagai seorang khalifah di muka bumi, manusia juga dituntut untuk menjaga
kesejahteraan masyarakat secara umum, dengan berdagang menggunakan cara yang
halal dan diridhoi oleh Allah Subhanahu wa ta‟ala.
Thorik Gunara dan Utus Hardiono Sudibyo mengatakan bahwa
dalam bisnis Islami sangat mengedepankan adanya konsep rahmat dan ridha, baik
dari penjual pembeli, sampai dari Allah SWT. Dengan demikian, aktivitas
pemasaran harus didasari pada etika dalam pemasarannya. Beberapa kiat dan etika
Rasulullah SAW dalam membangun citra dagangannya adalah:41
Penampilan dagang Rasulullah SAW adalah tidak membohongi
pelanggan, baik menyangkut besaran ( kuantitas ) maupun kualitas.
Pelayanan Pelanggan yang tidak sanggup membayar kontan
hendaknya diberi tempo untuk melunasinya, selanjutnya pengampunan (bila
memungkinkan) hendaknya diberikan jika ia benar dan sanggup membayarnya.
Persuasi Menjauhi sumpah yang berlebihan dalam menjual suatu
barang.
Pemasaran. Hanya dengan kesepakatan bersama. Dengan suatu
usulan dan penerimaan, penjualan akan sempurna.
Syariah Marketing merupakan solusi terhadap kebutuhan pasar
yang memimpikan penerapan bisnis yang sesuai dengan nilai dan kaidah agama. Ada
empat hal yang menjadi Key Success Factors (KSF) dalam mengelola suatu bisnis,
agar mendapat celupan nilai-nilai moral yang tinggi, yaitu:42
Shiddiq (benar dan jujur), jika seorang pemimpin senantiasa
berperilaku benar dan jujur dalam sepanjang kepemimpinannya haruslah menjiwai
seluruh perilakunya dalam melakukan pemasaran, dalam berhubungan dengan
pelanggan, dalam bertransaksi dengan nasabah, dan dalam membuat perjanjian
dengan mitra bisnisnya.
Amanah (terpercaya, kredibel) artinya, dapat dipercaya,
bertanggung jawab, dan kredibel, juga bermakna keinginan untuk untuk memenuhi
sesuatu sesuai dengan ketentuan. Diantara nilai yang terkait dengan kejujuran
dan melengkapinya adalah amanah.
Fathanah (cerdas), dapat diartikan sebagai intelektual,
kecerdikan atau kebijaksanaan. Pemimpin yang fathanah adalah pemimpin yang
memahami, mengerti dan menghayati secara mendalam segala hal yang menjadi tugas
dan kewajibannya.
Thabligh (komunikatif), artinya komunikatif dan
argumentatif. Orang yang memiliki sifat ini akan menyampaikannya dengan benar
dan dengan tutur kata yang tepat (bi al-hikmah). Berbicara dengan orang lain
dengan sesuatu yang mudah dipahaminya, berdiskusi dan melakukan presentasi
bisnis dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga orang tersebut mudah memahami
pesan bisnis yang ingin kita sampaikan.
Kartajaya dan Sula menyatakan bahwa ada empat karakteristik
syariah marketing yang dapat menjadi panduan bagi para pemasar diantaranya:
Teistis (rabbaniyyah): jiwa seorang syariah marketer
meyakini bahwa hukum-hukum syariat yang teistis atau bersifat ketuhanan ini
adalah yang paling adil, paling selaras dengan segala bentuk kebaikan, paling
dapat mencegah segala bentuk kerusakan. Jadi seorang pemasar syariah memiliki
orientasi maslahah, sehingga tidak hanya mencari keuntungan namun diimbangi
pula dengan keberkahan didalamnya.
Etis (akhlaqiyyah): Keistimewaan lain dari syariah marketer
adalah ia sangat mengedepankan masalah akhlak (moral dan etika) dalam seluruh
aspek kegiatannya, karena nilai-nilai moral dan etika adalah nilai yang
bersifat universal, yang diajarkan oleh semua agama.
Realistis (al-waqiyyah): Pemasaran syariah adalah konsep
pemasaran yang fleksibel, sebagaimana keluasan dan keluwesan syariah Islamiyah
yang melandasinya. Pemasar syariah adalah para pemasar profesional dengan
penampilan yang bersih, rapi dan bersahaja, bekerja dengan mengedepankan
nilai-nilai religius, kesalehan, dan kejujuran dalam segala aktivitas
pemasarannya.
Humanistis (insaniyyah): Keistimewaan syariat Islam
diciptakan untuk manusia sesuai dengan kapasitasnya tanpa menghiraukan ras,
warna kulit, kebangsaan dan status. Hal inilah yang membuat syariah memiliki
sifat universal sehingga menjadi syariah humanistis universal.
No comments:
Post a Comment